Home / Kegiatan / program-percontohan-pengelolaan-perikanan-kerapu-dan-kakap-wppnri-712-di-lamongan-jawa-timur
Ditulis oleh Admin | 04 October 2021
0 Comments
Kabupaten Lamongan ditetapkan sebagai lokasi program percontohan pengelolaan kerapu dan kakap di WPPNRI 712 sebagai bagian dari Hibah GEF-5 “Enabling Transboundary Cooperation for Sustainable Management of the Indonesian Seas”. Penetapan ini merupakan rekomendasi dari hasil penilaian tenaga ahli pengelolaan perikanan IPB University. Salah satu mata kegiatan implementasi program percontohan ini adalah kunjungan lapang ke tiga desa di Kab. Lamongan, yaitu Desa Labuhan, Desa Blimbing, dan Desa Kendang Semangkon. Kegiatan diselenggarakan pada 14—16 September 2021 yang lalu, diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan yang meliputi Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), FAO Project ISLME, Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, DKP Kab. Lamongan, Penyuluh Perikanan Kab. Lamongan, REKAM Nusantara, dan tokoh masyarakat setempat. Kunjungan lapang dilakukan dalam rangka koordinasi antara KKP dengan para pemangku kepentingan di daerah, sekaligus untuk tujuan melakukan identifikasi program prioritas untuk peningkatan pengelolaan perikanan kerapu dan kakap di Kab. Lamongan. REKAM Nusantara, melalui program magang mahasiswa Universitas Brawijaya, telah melaksanakan program pemantauan pendaratan ikan di Desa Kandang Semangkon dan Desa Blimbing untuk mendukung kegiatan pengelolaan perikanan kerapu dan kakap di Laut Jawa. Terbentuknya kerjasama antara pemerintah, lembaga non-pemerintah, universitas, serta masyarakat nelayan (Rukun Nelayan) diharapkan dapat menjadi percontohan pengelolaan perikanan kerapu kakap di Indonesia.