Home / Kegiatan / frci-fasilitasi-penyusunan-rencana-pengelolaan-kawasan-konservasi-liukang-tangaya

FRCI Fasilitasi Penyusunan Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Liukang Tangaya

Ditulis oleh Admin | 29 December 2024

0 Comments

Kawasan Konservasi Liukang Tangaya telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 72 Tahun 2022. Namun, sejak penetapan tersebut, belum ada aktivitas pengelolaan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Melalui kerjasama antara Rekam Nusantara unit Fisheries Resource Center of Indonesia bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, kami mengadakan berbagai kegiatan bersama dinas dan masyarakat setempat, serta membantu dalam penyusunan rencana pengelolaan kawasan konservasi.

Dokumen rencana pengelolaan penting untuk dimiliki oleh daerah yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Dokumen ini penting sebagai panduan dalam melakukan pengelolaan kawasan konservasi perairan, sehingga target dan tujuan diresmikannya Kawasan Konservasi Perairan Liukang Tangaya dapat terwujud. Pada tanggal 28-29 November 2024 di Makassar, kami telah mengadakan Focus Group Discussion untuk mendiskusikan terkait dengan draft rencana pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Liukang Tangaya dan mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak yang hadir. Acara ini dihadiri oleh 45 orang yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan, Dinas Pariwisata, BPSPL Makassar, BKKPN Kupang, Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan, Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep, BAPELIT BANGDA Provinsi Sulawesi Selatan, Universitas Hasanuddin, ITBM Balikdiwa, Universitas Cokroaminoto Makassar, Universitas Bosowa, Yayasan Romang Celebes, Deco Dive Indonesia, Sulawesi Community Foundation.


Berikan Komentar

Bagikan