Ditulis oleh Admin | 11 April 2022
0 Comments
Pendaftaran kapal di gerai pengukuran kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Morodemak merupakan salah satu agenda rutin tiap bulan atas dukungan dan kerja sama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jepara, DKP Jateng dan PPP Morodemak. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada 25 – 27 Januari 2022, di PPP Morodemak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kegiatan yang dilakukan meliputi sosialisasi tentang pentingnya perizinan kapal perikanan, pengurusan dokumen perizinan baru dan/atau pengurusan perpanjangan dokumen perizinan, dan pengukuran kapal. Agenda ini secara khusus dikolaborasikan dengan acara dari Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) KKP, dengan mengambil tempat di gerai pendaftaran kapal perikanan khusus untuk armada kapal penangkapan ikan rajungan. Dokumen perizinan yang dapat diurus pada agenda ini adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), Pas Kecil, Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Yayasan Rekam Nusantara membantu dan mendukung dalam pelaksanaan kegiatan ini dengan ikut serta melakukan input kelengkapan dokumen perizinan dalam sebuah sistem yang terintegrasi. Jumlah keseluruhan kapal yang memperoleh dokumen baru dan perpanjangan adalah 85 kapal untuk dokumen baru NIB, 78 kapal untuk dokumen TDKP baru, 55 kapal untuk perpanjangan Pas Kecil, dan 30 kapal untuk dokumen Pas Kecil baru. Kolaborasi antar pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan nelayan dalam proses pendaftaran kapal rajungan di Kabupaten Demak diharapkan menjadi contoh yang baik dalam meningkatkan kepatuhan nelayan untuk melek perizinan.