Home / Kegiatan / telusuri-rantai-pasok-hiu-dan-pari-frci-adakan-survei-serentak-di-pantura-jawa-aceh-dan-lombok

Telusuri Rantai Pasok Hiu dan Pari, FRCI Adakan Survei Serentak di Pantura Jawa, Aceh, dan Lombok

Ditulis oleh Admin | 18 August 2023

0 Comments

Hiu dan pari (elasmobranch) merupakan spesies kunci di ekosistem laut yang keberadaannya kini terancam akibat eksploitasi berlebihan. Untuk menelusuri rantai pasok perdagangan hiu dan pari, Yayasan Rekam Nusantara unit Fisheries Resource Center of Indonesia (FRCI) mengadakan survei serentak pada 2-11 Agustus 2023 di 3 lokasi utama pendaratan hiu di Indonesia, yaitu Pantai Utara Jawa, Aceh, serta Tanjung Luar dan Gili Maringkik, Lombok.

 

Mewawancarai nelayan di Provinsi Aceh (Foto: FRCI)

 

Survei di Provinsi Aceh dilakukan guna mengumpulkan informasi tentang suplai daging hiu/pari yang diperjual belikan, diwakili dari 5 Kabupaten/kota yaitu Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Timur, dan Aceh Jaya, serta Medan sebagai lokasi penerima produk hiu/pari dari Aceh. Objek yang diwawancarai berasal dari Pelaku Usaha, Nelayan, dan Penjual di Pasar Ikan. Para Pelaku usaha yang di wawancarai adalah yang sudah memiliki izin perdagangan untuk jenis hiu/pari (SIPJI), sedangkan nelayan yang di wawancarai berasal dari nelayan target dan non target.

Dari informasi hasil survei, rata-rata daging hiu/pari disuplai ke luar provinsi Aceh dan ada ke dalam provinsi Aceh. Umumnya, daging hiu/pari yang disuplai ke luar provinsi adalah daging yang sudah diolah (daging asin) dengan tujuan Medan (Kabanjahe dan Sidikalang). Sedangkan, daging yang dikirim ke dalam provinsi Aceh masih dalam keadaan mentah, rata-rata berasal dari Sibolga dan yang ditampung hanya di kota Banda Aceh untuk dijadikan kosumsi lokal sebagai salah satu bahan campuran olahan bakso. Ada juga sebagian pedagang yang menjualnya ke masyarakat dan ke warung-warung makan untuk di jadikan menu sajian gulai hiu khas Aceh.

 

Pengasap ikan hiu di Pantai Utara Jawa (Foto: FRCI)

 

Sementara itu, survei perdagangan dan perikanan hiu dan pari di Pantai Utara Jawa dilakukan di Indramayu, Tegal, Demak, Lamongan, Batang, Pemalang, Kendal, dan Surabaya. Pada kegiatan ini, dilakukan kunjungan dan wawancara dengan nelayan, pengolah hiu (pengasinan, pengasapan, pindang), perusahaan kecil UD, dan PPN. Kegiatan survei didukung oleh petugas Pelabuhan, penyuluh perikanan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

 

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Luar, Lombok (Foto: FRCI)

 

Survei di Tanjung Luar dan Gili Maringkik, Lombok dilakukan melalui observasi kegiatan pelelangan ikan hiu di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dilanjutkan dengan survei nelayan hiu. Dilakukan pula survei ke pelaku usaha untuk rantai pasok produk hiu, serta diskusi dengan pengawas Pelabuhan Perikanan dan TPI terkait jual beli/pelelangan hiu di Tanjung Luar.

Melalui survei ini, diharapkan dapat diperoleh informasi mengenai rantai pasok produk hiu dan pari di Indonesia untuk meningkatkan ketertelusuran produk perikanan dan mendukung pengelolaan berkelanjutan dari elasmobranch.


Berikan Komentar

Bagikan