Home / Kegiatan / monitoring-dan-evaluasi-pengelolaan-perikanan-kakap-dan-kerapu-berkelanjutan-di-provinsi-nusa-tenggara-barat
Ditulis oleh Admin | 26 February 2024
0 Comments
Untuk mewujudkan perumusan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan menuju optimalisasi pengelolaan perikanan, Forum Ilmiah Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan Provinsi Nusa Tenggara Barat (FIP2B NTB) bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan NTB), Yayasan Rekam Nusantara unit Fisheries Resource Center of Indonesia (FRCI), dan WCS Indonesia mengadakan kegiatan “Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Perikanan Kakap dan Kerapu Berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat”. Acara yang diselenggarakan di Hotel Aston Inn Mataram pada tanggal 21 Februari 2024 ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga pemerintahan, kepolisian, TNI AL, kepala pelabuhan, universitas, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Usaha Dagang (UD), pokmaswas, kelompok nelayan, dan LSM.
Acara dibuka oleh Muslim, ST., M.Si. selaku Kepala Dislutkan NTB, dengan penjelasan mengenai kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan di NTB, dilanjut dengan pemaparan “Harvest Strategy Kakap dan Kerapu di WPPNRI 713 & 573” oleh Fery Sudiawan, Ph.D dari Direktorat PSDI, KKP, serta “Evaluasi Umum Terhadap Implementasi Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Kerapu dan Kakap Berkelanjutan (RA P2K2B)” oleh Ketua Komite P2K2B.
M. Natsir, Ph.D mempresentasikan progres Program Perbaikan Perikanan (FIP) di Teluk Saleh, Nusa Tenggara Barat (Dok: FRCI)
Selanjutnya, disampaikan presentasi dari Dr. Soraya Gigentika, S.Pi, M.Si. selaku Ketua FIP2B NTB mengenai “Evaluasi status stok perikanan kakap-kerapu tahun 2023” dan M. Natsir, Ph.D dari FRCI/BRIN tentang “Progres Program Perbaikan Perikanan (FIP) dan Penilaian EAFM, EBFM Kakap-Kerapu di Teluk Saleh”, diikuti dengan sesi diskusi interaktif mengenai permasalahan dan rekomendasi pengelolaan.
Melalui kegiatan ini, telah terlaksana diseminasi hasil monitoring kondisi stok kakap dan kerapu NTB 2023 serta perumusan rencana tindak lanjut implementasi RA P2K2B.