Home / Kegiatan / sosialisasi-dan-bimbingan-teknis-bagi-nelayan-cantrang-di-jawa-tengah

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis bagi Nelayan Cantrang di Jawa Tengah

Ditulis oleh Admin | 16 August 2021

0 Comments

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengumumkan pemberlakuan kembali larangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021. Menanggapi hal ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah dan Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) Semarang menyelenggarakan sosialisasi sekaligus bimbingan teknis bagi para pelaku usaha perikanan cantrang dengan mengubah jaring cantrang menjadi jaring tarik berkantong. Kegiatan ini dilaksanakan pada 3-6 Agustus 2021, di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Klidang Lor, PPP Tegalsari, PPP Tasikagung, dan PPP Bajomulyo, Provinsi Jawa Tengah. Pada prinsipnya, kontruksi cantrang dan jaring tarik berkantong memiliki kesamaan. Perbedaan terletak pada bentuk ukuran mata jaring, dimana pada cantrang, mata jaring berbentuk berlian (diamond) dengan ukuran 1-1,5 inci, sedangkan pada jaring tarik berkantong, mata jaring berbentuk persegi dengan ukuran 2-2,5 inci. Jaring dengan bentuk mata jaring persegi masih sulit dijumpai di pasaran, sehingga BPPI memberikan contoh teknik modifikasi mata jaring berlian menjadi persegi. Metode penangkapan ikan dengan jaring tarik berkantong juga berbeda, yaitu jaring hanya boleh ditarik menggunakan alat bantu menarik (gardan) dengan posisi kapal diam (mesin utama kapal berhenti).

Kepala DKP Jawa Tengah menyampaikan bahwa pihak Provinsi akan memberikan surat rekomendasi sebagai dokumen tambahan untuk memperkuat surat izin usaha perikanan tangkap (SIUP) dan surat izin kapal penangkap/pengangkut ikan (SIKPI). Kedua dokumen ini akan ditandatangani oleh Kepala PPP dan Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), agar pihak otoritas pelabuhan dapat menerbitkan surat layak operasi (SLO) dan surat perizinan berlayar (SPB). Dengan demikian, kapal cantrang yang telah dikonversi menjadi kapal jaring tarik berkantong dapat segera beroperasi kembali setelah hampir tiga minggu tidak dapat melaut akibat pelarangan penggunaan cantrang.


Berikan Komentar

Bagikan