Home / Kegiatan / diskusi-terpumpun-data-dan-informasi-perikanan-ilegal-destructive-fishing-perdagangan-ilegal-spesies-laut-dilindungi-dan-tindak-pidana-pencucian-uang

Diskusi Terpumpun Data dan Informasi Perikanan Ilegal, Destructive Fishing, Perdagangan Ilegal Spesies Laut Dilindungi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Ditulis oleh Admin | 25 March 2023

0 Comments

Untuk memetakan data dan informasi perikanan ilegal, destructive fishing, dan perdagangan ilegal spesies laut dan tindak pidana pencucian uang, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP bekerja sama dengan Yayasan Rekam Nusantara unit Fisheries Resource Center of Indonesia (FRCI) untuk mengadakan diskusi terpumpun bertajuk Data dan Informasi Perikanan Ilegal, Destructive Fishing, Perdagangan Ilegal Spesies Laut Dilindungi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aston Hotel and Resort, Bogor, Jawa Barat pada hari Senin dan Selasa, tanggal 20 - 21 Maret 2023.

Pada hari pertama, diskusi Sesi 1 bertemakan Potret Perikanan Ilegal, Destructive Fishing, dan Perdagangan Ilegal Spesies Laut dengan narasumber Asep Supriyadi, S.St.Pi., M.Si mewakili Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Ditjen PSDKP-KKP; Iim Naimah, S.Pi., Mec mewakili Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Ditjen PSDKP-KKP, Muh. Firdaus Agung Kunto Kurniawan, S.T., M.Sc, Ph.D, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Ditjen PRL-KKP; dan Ridzki Rinanto Sigit, Direktur Media Lingkungan Mongabay.

Sesi kedua mengangkat tema Penegakan Hukum Perikanan Ilegal, Destructive Fishing, dan Perdagangan Ilegal Spesies Laut dengan narasumber Savetri Lihanara mewakili Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan, PPATK; Teuku Elvitrasyah, S.H., M.M, Direktur Penanganan Pelanggaran, Ditjen PSDKP-KKP; Kompol Tinton Yudha Riambodo, SH., SIK., MH mewakili Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim POLRI; dan AKBP Dwi Aryani Widiastuti SE mewakili Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim POLRI.

Sesi diskusi (Dok: FRCI)

Pada hari kedua, dilaksanakan diskusi Sesi 3 dengan tema Teknik Pengungkapan Kegiatan Perikanan Ilegal, Destructive Fishing, dan Perdagangan Ilegal Spesies Laut dengan menghadirkan narasumber berupa Jumadi, A.Pi., S.Pi., M.Si. mewakilkan Kepala Pusat Karantina Ikan BKIPM-KKP; Dr. R. Taufiq Purna Nugraha dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); dan Dwi Nugroho dari Yayasan Rekam Nusantara.

Diskusi Sesi 4 mengangkat tema Tindak Lanjut Penanganan Kegiatan Perikanan Ilegal dengan narasumber Dr (c) Asep Kurniawan Cakraputra, SH mewakili Kepala Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung RI; Mochammad Rachdian Prayoga, S.St.Pi., MESM mewakili Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP; Setyawati, S.Sos., M.Ak., CFrA. selaku Kepala Biro Keuangan KKP; dan Benediktus Margiadi mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun sinergi antar pemangku kebijakan serta pertukaran data dan informasi antar institusi untuk menanggulangi kegiatan perikanan ilegal, destructive fishing, pemanfaatan ilegal spesies laut dilindungi, dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan.


Berikan Komentar

Bagikan